Menurut Jaenudin, gugatan itu berawal dari kondisi rumah tangga yang sudah tak bisa dipertahankan.
"Alasannya sih ada, tapi tidak bisa dijelaskan. Umumnya, ya, kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan," tutur Jaenudin.
Jaenudin mengatakan, sidang cerai keduanya sekaligus menjalani sidang isbat terlebih dahulu.
"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu makanya ada keabsahan pernikahan itu."
"Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," ujar Jaenudin.
Sebelumnya diberitakan, kisruh rumah tangga Benazir dengan pesulap aliran faqir magic tersebut mencuat tatkala sang istri muda muncul di media dan mengatakan dirinya sudah tak tahan menjadi istri Limbad.
KOMENTAR