"Jika para pengembang ingin memenuhi kebutuhan pasar dengan membangun properti tertentu, mereka harus membayar kompensasi dengan harga tinggi.
Ongkos birokrasi tinggi ini yang menyebabkan harga rumah demikian mahal dan terus naik," ujar Executive Director Jakarta Property Institute Wendy Haryanto, dilansir Kompas.com.
Bagaimana Sahabat NOVA? Masih ingin memiliki rumah di Jakarta dan Denpasar?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR