NOVA.id - Sudah enggak sabar mau nonton di bioskop lagi?
Jika tak ada kendala, kerinduan kita nonton film di bioskop bakal terbayar. Pemerintah sudah memberi sinyal, disusul persiapan yang dilakukan pengelola untuk membuka kembali bioskop pada 29 Juli 2020.
Seperti kita tahu, jaringan bioskop yang ada di Indonesia mulai Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Flix Cinema, New Star Cineplex, dan lainnya.
Baca Juga: Rekomendasi Elektronik Rumah Tangga yang Jadi Solusi Kebutuhan Selama Pandemi Covid-19
Pembukaan jaringan sinema diizinkan, asal mengikuti panduan Indonesia Care, yang diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Indonesia Care juga merupakan kampanye penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan dalam rangka pencegahan meluasnya Covid-19.
"Itu yang kita lakukan saat ini, sehingga kapanpun (bioskop) dibuka, kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan, salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali. Dari produksinya, bioskopnya, dan berbagai macam aktivitas lainnya yang beberapa bulan terhenti," jelas Menteri Kemenparekraf, Wishnutama saat melakukan simulasi protokol kesehatan di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jumat (10/7).
Nah, seperti apa protokol kesehatan yang akan diberlakukan di bioskop nanti? Kita harus tahu nih, biar enggak membingungkan saat mau nonton nanti.
Baca Juga: Rekomendasi Tablet untuk Teman Belajar di Rumah untuk Anak Kita
1. Batasan Jumlah Penonton
Setiap studio atau theatre hanya boleh diisi penonton sebanyak 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
2. Tiket Online
Kita diimbau membeli tiket online lewat aplikasi, seperti melalui M-Tix, CGV Cinemas, Go Tix, TIX ID, Book My Show, dan Traveloka.
3. Transaksi Non Tunai
Pengunjung diimbau menggunakan pembayaran non-tunai saat membeli tiket secara offline, atau saat membeli makanan.
Baca Juga: Tak Cuma Hilangkan Stres, Ini 4 Manfaat Lain dari Membaca Buku
4. Contact Tracing
Petugas counter akan meminta data pengunjung untuk mempermudah pelacakan jika terjadi penyebaran Covid-19 di bioskop.
5. Scan QR Code
Kita disarankan untuk scan QR code tiket online di counter.
6. Robek Tiket Sendiri
Penonton harus merobek tiket sendiri saat di pintu masuk. Lalu, masukkan tiket ke dalam wadah yang dibawa petugas.
7. Aturan Duduk
Penonton tidak diizinkan menduduki bangku bertanda X. Namun, jika kita pergi dengan keluarga, kita diizinkan untuk duduk berdekatan seperti biasa.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR