NOVA.id - Masa lalu Catherine Wilson kembali digali.
Ya, model cantik Catherine Wilson membawa kabar kurang menyenangkan.
Dirinya kini diduga terjerat kasus narkoba dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti yang masih diduga sabu.
"Diduga dua paket kecil sabu-sabu. Ini masih diduga, karena kita amankan sementara. Ini belum sampai juga di kantor nih," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).
Tak sekali ini saja nama Catherine Wilson terjerat kasus hukum.
Pada tahun 2014 silam, Catherine Wilson tersandung kasus pencucian uang bersama Jennifer Dunn.
Baca Juga: Artis Berinisial CW yang Diduga Catherine Wilson Diamankan Pihak Kepolisian karena Kasus Narkoba
Catherine Wilson dan Jennifer Dunn menjadi saksi di kasus dugaan tinda pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin, 9 Maret 2020 lalu.
Diketahui, nama-nama selebriti muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang yang diduga Wawan. Jaksa KPK membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.
Kemudian Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.
Diketahui, Wawan, didakwa jaksa KPK dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.
Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan 2019.
Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta. Mobil abu muda metalik itu berpelat nomor B 1387 SKB.
"Sekitar Mei 2012, dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ucap jaksa.
Sedangkan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
KOMENTAR