NOVA.id - Setelah mengambil uang di mesin ATM, biasanya kita membuang struk ATM sembarangan.
Jika Sahabat NOVA sering melakukan hal itu, lebih baik hentikan mulai dari sekarang.
Pasalnya, kini terjadi modus kejahatan pembobolan bank yang menggunakan struk ATM yang sudah terbuang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga dank daerah.
Mereka adalah Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.
Keduanya ditangkap pada (18/07) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR