Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.
Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM."
"Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," kata Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/07).
Suryadi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah.
Baca Juga: Lewati Kisah Pahit, Perempuan Disablilitas Alami Cinta Bertepuk Sebelah Tangan dari Bank
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR