Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.
"Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus.
Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.
"Tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan dalam kasus ini, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK," ujar Agus.
"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ucap dia.
Baca Juga: Kue Klepon Viral, Cobain Cara Baru Menikmatinya di Street Boba, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR