NOVA.id - Perceraian Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok dengan Veronica Tan memang membuat sebagian orang kecewa.
Namun, kekecewaan para penggemar semakin menjadi setelah Ahok memutuskan menikahi mantan ajudan istrinya, Puput Nastiti Devi.
Sontak saja tindakan Ahok mendapat kecaman dari penggemar, tak jarang ia juga mengalami pencemaran nama baik.
Baca Juga: Jadi Mamah Muda, Puput Nastiti Devi Kini Pamer Keahlian Masak dan Hidangan Lezat
KS (67), satu dari dua tersangka yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah mengakui perbuatannya.
KS mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Menurut KS, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Setelah bercerai, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi.
"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ucapnya.
KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok. Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu.
Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman, saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh," tutupnya.
Baca Juga: Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Ahok, Nicholas Sean Justru Sebut Sang Ayah Seperti Anak-Anak Lagi
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.
Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosiallah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," tambah dia.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya. Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan Instagram akun dengan akun @ito.kurnia.
Adapun akun lainnya, @an7a_s679, dilakukan oleh pelaku lain berinisial EJ asal Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penggemar Veronica Tan.
Mereka mulai merasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.
"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.
Foto tersebut diunggah dalam akun Instagram-nya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR