NOVA.id - Penelitian berjudul Breastfeeding Knowledge, Attitude, and Practice among White-Collar and Blue-Collar Workers in Indonesia yang dipublikasikan di jurnal internasional JKMS 2019 menunjukkan bahwa sebagian besar ibu pekerja di Indonesia masih memiliki pengetahuan dan perilaku menyusui yang kurang baik.
Menurut penelitian tersebut, lebih dari 70 persen ibu menyusui yang merupakan pekerja buruh dan sedang masa menyusui, sama sekali tidak mengerti manfaat menyusui.
Mereka tidak tahu bahwa menyusui merupakan perilaku sehat yang bermanfaat bagi tumbuh kembang bayi dan juga kesehatan ibu.
Bahkan, hampir 50 persen ibu menyusui yang bekerja di kantor belum mengetahui bahwa ada peraturan pemerintah yang melindungi mereka agar bebas menyusui, atau memompa ASI di kantor, tanpa harus takut mendapat sanksi.
Di Indonesia sendiri, terdapat amanat yang memprioritaskan bayi untuk mendapatkan ASI ekslusif. Pemberian ASI selama 6 bulan harus dilanjutkan sampai balita berusia 2 tahun, baik itu di ruang privat atau ruang publik.
Baca Juga: Untuk Ibu Menyusui, Yuk Perhatikan 5 Hal Ini agar Kualitas dan Kuantitas ASI Tetap Terjaga
Amanat tersebut dituangkan dalam Permenkes No. 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atas Memerah Air Susu Ibu.
Salah satu amanat dalam aturan tersebut adalah untuk melindungi ibu dalam memberikan ASI ekslusif dan memenuhi hak anak memperoleh ASI, kendati berada di tempat umum.
Selain itu ada juga pasal 6 ayat 1 dan 2 tertulis dalam peraturan menteri (permen) tersebut yang menyebut bahwa setiap pengurus tempat kerja dan penyelenggara tempat sarana umum harus memberikan kesempatan bagi ibu yang bekerja di dalam ruangan dan/atau di luar ruangan untuk menyusui dan/atau memerah ASI pada waktu kerja di tempat kerja," baik itu "di dalam dan di luar ruangan.
Oleh sebab itu, menyambut Pekan Menyusui Sedunia 2020, program kesadaran pemberian ASI ekslusif hendak didorong secara maksimal.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, dalam siaran langsung di Youtube TP2AK, Rabu (12/8/2020) mengimbau agar pemberian ASI harus diberikan hingga 2 tahun bersamaan dengan makanan pendamping ASI. Tujuannya agar pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitifnya optimal.
Baca Juga: Sering Disepelekan, Ini 5 Vitamin Penting Diketahui Para Ibu Menyusui
Penulis | : | Dok. Shutterstock.com |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR