NOVA.id - Presenter Vicky Prasetyo dikitahui kini sedang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020 lalu.
Penahanan Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang ia lakukan pada Angel Lelga pada 19 November 2018 silam.
Kala itu, Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga berzina karena sedang bersama seorang pria bernama Fiki Alman di dalam rumah.
Mengetahui Vicky Prasetyo sudah ditahan, Angel Lelga pun mengaku merasa lega.
Kini, saat persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo bergulir, Angel Lelga kembali dipanggil sebagai saksi pada Rabu (19/08).
Dikutip dari Kompas.com, Angel Lelga mengatakan baru pertama kali menjadi saksi pada kasus Vicky Prasetyo ini.
Dalam kesaksiannya, Angel Lelga mengaku pernah mendapat ancaman dari Vicky Prasetyo saat peristiwa penggerebekan itu.
Dikutip dari Kompas.com, Angel Lelga mengatakan bahwa Vicky Prasetyo mengancam akan menggunduli dirinya.
“Karena dia (terdakwa) sudah ancam saya dan teriak-teriak, botakin dia, kurang ajar dia, ancurin dia," kata Angel Lelga.
Selain itu, perempuan 35 tahun itu berujar bahwa saat itu Vicky memaksa masuk dengan menobrak pintu rumahnya.
“Vicky lompat tembok pagar. Dia dobrak pintu rumah untuk masuk kedalam rumah,” ujar Angel Lelga lagi.
Lebih lanjut, Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan kesaksian yang sesuai yang tertera di BAP.
Baca Juga: Anak Bosan Makan Menu Rumahan? Ini Cara untuk Menyiasatinya
“Iya sebenarnya kalau ditanya ulang lagi ini kasusnya sudah hampir dua tahunan lah. Kalau ditanya lagi, ditanya lagi, kadang-kadang saya agak sedikit bosan gitu, makanya saya lebih baik ini lihat nih BAP-nya,” tutur Angel Lelga.
Ia pun mengatakan siap jika dirinya diminta menjadi saksi lagi untuk persidangan berikutnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR