NOVA.id - Saat ini, klaster penularan virus corona (covid-19) sudah menyasar hingga area perkantoran.
Seperti yang diketahui, beberapa kantor sudah membuka kembali aktivitasnya dan menyudahi aktivitas bekerja dari rumah (WFH).
Oleh karena itu, kita harus tetap waspada corona di kantor yaitu dengan menaati protokol kesehatan di tempat kerja.
Kita bisa melindungi diri kita sendiri dari bahaya covid-19 dengan mengikuti panduan kembali bekerja di era new normal yang dilansir dari Kompas.com berikut ini.
Baca Juga: Awas! 32 Daerah di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
1. Panduan saat berangkat kerja
Dikutip dari akun remi BPOM, saat kita hendak berangkat kerja, kita harus memastikan bahwa diri kita dalam kondisi sehat dan selalu gunakan masker.
Jika Sahabat NOVA menggunakan transportasi umum, kita harus:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR