NOVA.id - Nikita Mirzani berencana melaporkan sebuah kasus hukum baru yang disebut-sebut bisa membuat gempar.
Kendati demikian, kali ini Niki tidak akan menyeret nama Dipo Latief meskipun berkaitan dengan penetapan status anaknya.
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, permohonan kasasi putusan cerai Dipo Latief ditolak oleh Mahkamah Agung.
Dengan demikian, pernikahan dan perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief tetap sah secara negara dan agama.
Arkana Mawardi juga akan mendapat perlindungan hukum yang sah yaitu bisa mendapatkan akta lahir.
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR