NOVA.id - Nikita Mirzani berencana melaporkan sebuah kasus hukum baru yang disebut-sebut bisa membuat gempar.
Kendati demikian, kali ini Niki tidak akan menyeret nama Dipo Latief meskipun berkaitan dengan penetapan status anaknya.
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, permohonan kasasi putusan cerai Dipo Latief ditolak oleh Mahkamah Agung.
Dengan demikian, pernikahan dan perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief tetap sah secara negara dan agama.
Arkana Mawardi juga akan mendapat perlindungan hukum yang sah yaitu bisa mendapatkan akta lahir.
"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," jelas Fahmi.
Mengenai kasus baru yang akan segera dibuatkan laporan, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa kasus ini adalah kasus baru yang berbeda.
"Nikita akan melaporkan seseorang tapi enggak ada kaitannya sama ini (Dipo Latief), ada lagi (persoalan lain)," ujarnya, Minggu (06/09).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang membuat publik heboh lantaran kerap berurusan dengan pihak polisi.
Untuk laporan berikutnya ini, Fahmi yakin bahwa kasus tersebut akan membuat gempar publik.
"Nanti pasti akan gempar itu karena ada identitas seseorang yang mengajukan permohonan penetapan terhadap anak Niki tapi kita telusuri alamatnya beda," imbuhnya.
Sayangnya, Fahmi Bachmid tidak menjelaskan kapan laporan tersebut akan dibuat.
Kita tunggu saja ya Sahabat NOVA.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR