NOVA.id - Kasus covid-19 yang meningkat ibukota membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah lain.
Untuk mengatasi hal ini, Anies Baswedan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat mulai 14 September 2020 mendatang.
Selagi pandemi covid-19 belum berakhir, kita wajib mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya covid-19.
Baca Juga: PSBB Lagi, 5 Tips Ini Bisa Dilakukan agar Tak Bosan di Rumah
Karena ruang gerak terbatas, sebagian orang memilih untuk memesan makanan, pakaian, atau barang lainnya secara daring.
Meski begitu, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari bahaya covid-19.
Berikut ini merupakan panduan yang bisa kita terapkan saat memesan makanan pakaian, atau barang-barang lainnya.
Baca Juga: Yuk, Ciptakan Kebiasaan Sarapan Pagi guna Jaga Asupan Gizi Si Kecil
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR