NOVA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan selama dua pekan, yakni mulai 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
Anies Baswedan menyebutkan bahwa selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas warga lebih diperketat.
Anies juga berharap masyarakat tetap tinggal di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Tiba-Tiba Buka Suara soal PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya.
"Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020) yang dikutip oleh NOVA.id.
"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya.
Meski demikian, setelah dua pekan diberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai.
Baca Juga: PSBB Jakarta Total Siap Dilaksanakan, SIKM Tidak akan Diberlakukan
Namun setidaknya menekan dan memperlambat penyebaran.
"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai.
"Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," tambah Anies.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Total di Jakarta Akan Berlangsung Dua Pekan, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah
KOMENTAR