Pidato Presiden Jokowi sendiri merupakan video rekaman yang sudah didokumentasi terlebih dahulu.
Dalam pidatonya, Presiden membahas mengenai pandemi Covid-19 yang menyerang berbagai negara sejak awal 2020 lalu.
"Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19 ini.
Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menanjak," ujarnya.
Alasan Presiden Jokowi berpidato dalam Bahasa Indonesia sendiri sebenarnya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan tahun 2019.
Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR