NOVA.id - Di masa pandemi covid-19 ini, kita diimbau untuk melakukan segala aktivitas di rumah dan menghindari kerumunan.
Meski berada di rumah saja, kita tetap bisa menjalankan bisnis, yaitu dengan menggunakan teknologi dengan bejualan online.
Bukan hanya berjualan saja, kita juga bisa mendapatkan akses pendanaan modal usaha tanpa tatap muka.
Baca Juga: Dapatkan Inspirasi Bisnis Kuliner dari Pengusaha Puding Beromzet 35 Juta Ini
Ada beberapa cara mendapat modal usaha, salah satunya yaitu meminjam pada fintech lending.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.
Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.
Jika Sahabat NOVA ingin mengajukan pinjaman untuk modal atau pengembangan bisnis di masa PSBB, Sahabat NOVA harus tahu hal-hal berikut ini.
Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya
Source | : | Nova |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR