Di antara investor tersebut adalah Aviva Investor, Legal & General Investment Management, Chruc of England Pensions Board, Robevo, dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management.
“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf, dari Robeco dikutip dari Reuters (5/10/2020).
Baca Juga: Ingin Pertahankan Hutan Adat, Film Dokumenter Bara Angkat Kisah Iber Djamal di Pedalaman Kalimantan
Reuters juga menyebutkan, dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74 persen kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.
Namun sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, menolak RUU tersebut dan menyerukan pemogokan.
Selain itu, Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya perlindungan terhadap hutan Indonesia.
Baca Juga: Asap Makin Tebal dan Pekat, Warga Kalimantan Barat Lakukan Salat Meminta Hujan Sambil Pakai Masker
KOMENTAR