NOVA.id - Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan selama masa pandemi covid-19 ini.
Menyadari akan hal itu, pemerintah pun meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku UMKM yang terkena pandemi covid-19.
Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Panduan Pendaftaran BLT UMKM secara Online, Diperpanjang Hingga Desember!
Bantuan tersebut diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp2,4 juta.
Awalnya program bantuan ini berakhir pada bulan September yang lalu yang menargetkan 9 juta pelaku UMKM.
Namun dikarenakan adanya tambahan pagu sebanyak 3 Juta UMKM, maka program ini dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.
Baca Juga: Tips Tingkatkan Produksi Bisnis hingga Cara Dapatkan Pinjaman Modal di Era New Normal
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR