NOVA.id – Kini tren keuangan syariah mulai menanjak popularitasnya di tengah masyarakat. Beragam produk-produk keuangan berbasis syariah pun diperkenalkan, salah satunya asuransi syariah.
Jenis asuransi ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang ingin memperoleh produk asuransi yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut. Namun, masih banyak juga yang awam soal jenis asuransi ini.
Pertanyaan seperti bagaimana perbedaan asuransi syariah dengan konvensional, serta apa saja kelebihan yang bisa diperoleh hingga bijaksana atau tidak memilihnya untuk perlindungan keluarga di tengah pandemi pun muncul.
Melalui webinar Walk the Talk with Allianz: Mengenal Produk Keuangan Syariah pada Jumat, (30/10/2020), Nycta Gina dan Ustadz Erik Yusuf membagikan pengalamannya memanfaatkan produk asuransi syariah sebagai bagian dari perencanaan keuangan.
Baca Juga: Bepergian dengan Mobil Pribadi, Ini Tips Supaya Tetap Waras Saat Terjebak Macet
Di tengah pandemi, Gina sempat khawatir akan perubahan keuangan keluarga, terutama dalam hal pemasukan rutin miliknya. Gina juga mengakui, sempat terlanjur boros dan tidak melakukan tindakan preventif melalui bijak mengelola uang ketika muda.
Beruntung, ia kemudian diselamatkan oleh rekan kerjanya yang juga seorang financial planner. Melalui konsultasi inilah, Gina kemudian memilih produk investasi dan asuransi syariah.
“Aku punya senior, beliau adalah seorang financial planner, akhirnya dari konsultasi itu, aku punya pos perencanaan masing-masing, termasuk produk syariah,” kata Gina.
Pilihan Gina dalam memanfaatkan produk syariah termasuk asuransi, juga didasarkan pada keinginannya untuk menjalankan syariah agama.
Baca Juga: Cegah Si Kecil Rewel Selama Perjalanan di Mobil, Ini yang Perlu Dipersiapkan
Sedangkan, bagi Ustadz Erik Yusuf, penggunaan produk syariah seperti asuransi syariah, merupakan sebuah tanda kesadaran literasi finansial. Penggunaannya dan syariatnya pun tak perlu diragukan, mengingat asuransi syariah juga telah dijelaskan dalam aturan agama.
“Asuransi syariah pun telah dibahas tuntas dalam permasalahan syariah. Asuransi syariah spirit-nya adalah memberi perlindungan. (Asuransi) juga disebut Ta’min, Takaful, dan Tadhamun,” ujar Ustadz Erik.
Ustadz Erik menjelaskan Ta’min merupakan rasa aman yang diberikan oleh asuransi melalui perlindungan atau polis asuransi, sedangkan Takaful dan Tadhamun merupakan bagian dari gotong royong atau memikul beban bersama.
Inilah yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Alih-alih mencari keuntungan, asuransi syariah justru menerapkan asas gotong royong untuk membantu para penggunanya.
“Selain itu, asuransi syariah itu spirit-nya tolong menolong,” kata Ustadz Erik.
Cocok untuk semua kalangan
Tak hanya itu, Ustadz Erik menyebut, layanan asuransi syariah juga tidak selalu diperuntukan bagi kalangan tertentu, tetapi justru bisa digunakan untuk semua kalangan, tanpa memandang perbedaan keyakinan.
“Syariah ini sistem, sehingga tidak memandang keyakinan tertentu,” lanjut Ustadz Erik.
Senada, Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia Yoga Prasetyo, turut menyinggung tingginya minat pasar terhadap asuransi syariah.
“Di Allianz sendiri, komposisi (pengguna) sudah lebih dari 20 persen dan terus meningkat setiap tahunnya. Alasan Allianz menghadirkan (asuransi syariah) ini, selain disebabkan oleh tingginya pemeluk islam, tren gaya hidup halal pun jadi alasan,” kata Yoga.
Baca Juga: Bahaya! Jangan Pernah Coba-Coba Lakukan 5 Hal Ini Pada Kulkas
Sedangkan dalam hal akad atau perjanjian, Yoga menyebut, asuransi syariah memberi jalan keluar yang jelas untuk berbagai perjanjian yang tidak sejalan dengan syariat.
“Melalui asuransi syariah, akan ada solusi dari hal-hal yang tidak diperkenankan dalam syariah, yaitu bukan melalui transaksi jual beli, tetapi perjanjian antar semua peserta (asuransi) dengan kesepakatan hibah,” ujar Yoga.
Adanya hibah juga membuat perusahaan tidak dianggap memiliki uang milik nasabah, tetapi hanya membantu mengelola. Inilah mengapa uang para nasabah dianggap sebagai uang bersama.
“Dana (nasabah) bukanlah milik perusahaan, melainkan menitipkan dana kepada perusahaan,” lanjut Yoga.
Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Rizki DA Masih Baik-baik Saja, Nadya Mustika Justru Dijuluki Ratu Settingan
Selain itu, beberapa asuransi syariah seperti Allianz juga memiliki fitur wakaf, di mana dana yang dikumpulkan untuk perlindungan diri, tidak sepenuhnya dikembalikan pada nasabah. Justru, beberapa persen dari dana tersebut akan diberikan kepada lembaga atau pengelola wakaf, sesuai kesepakatan.
“Uang santunan yang diberikan kepada nasabah, hanya bisa dipotong maksimal 45 persen. Ada juga pilihan asuransi dengan investasi, yang nanti (keuntungannya) bisa diwakafkan, maksimal sepertiga nya,” tutup Yoga.
Melalui asuransi syariah, Sahabat Nova tidak hanya peduli terhadap perlindungan diri, tetapi juga pada perlindungan nasabah lainnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fitur dan layanan asuransi wakaf, serta mengikuti keseruan webinar bersama para bintang tamu. Sahabat Nova dapat mengunjungi laman Asuransi Wakaf Allianz serta menonton video webinar melalui laman Youtube Nova di Berwakaf Kini Lebih Mudah.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR