Saat ini pihaknya sedang menunggu berkas dari pihak kepolisian.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelasnya.
Selain itu, hubungan ayah Halilintar dan Happy Hariadi juga membaik karena kesepakatan damai tersebut.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian," tandasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR