Sektor Pariwisata Ketatkan Protokol Kesehatan Covid-19 di New Normal.
Tidak hanya di Labuan Bajo, protokol ini nantinya juga akan diterapkan di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya di 10 destinasi wisata prioritas.
Pembuatan protokol kesehatan Covid-19, keamanan, dan keselamatan ini merupakan sinergi dari 23 Kementerian dan Lembaga.
Sehingga bisa menciptakan kepercayaan untuk berwisata secara aman dan nyaman.
“Tujuan wisatawan pergi ke destinasi wisata adalah agar dapat merasakan pengalaman menyenangkan. Dan tentunya dengan rasa aman tanpa rasa khawatir. Namun karena pandemi Covid-19 membuat pariwisata tidak akan lagi sama. Keindahan alam, budaya, seni, hingga dilengkapi infrastruktur, konektifitas tidak lagi cukup. Ke depan pariwisata harus bisa lebih menjamin wisatawan dalam hal kesehatan, keamanan, dan keselamatan,” ujar Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Jadi, semua sektor pariwisata selama new normal diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dan lengkap.
Mulai dari skrining awal dengan pengecekan suhu, penyediaan tempat cuci tangan dan spot handsanitizer, disinfeksi menyeluruh, pembatasan jarak serta kapasitas, hingga mematuhi standar penanganan khusus ketika didapati kasus Covid-19 di tempat wisata.
KOMENTAR