NOVA.id - Senin (16/11), Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto dicopot dari jabatannya.
Tindakan tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis lantaran 2 pejabat polisi ini dinilai gagal menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
Diduga, langkah ini adalah buntut dari keresahan masyarakat terhadap kumpulan massa yang menghadiri pernikahan anak Ketua FPI, Rizieq Shihab, Sabtu (14/11).
Baca Juga: 9 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membersihkan Rumah yang Justru Membuat Ruang Semakin Kotor
Kumpulan massa sendiri telah diberi denda sebesar Rp50 juta karena berkerumun.
Setidaknya sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Padahal kasus jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
Baca Juga: Lakukan Gargling dengan Povidone Iodine untuk Cegah Virus Corona
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR