NOVA.id – Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), partisipasi angkatan kerja pada kelompok kerja perempuan per Februari 2020 mengalami penurunan dari 55,6 persen menjadi 54,6 persen.
Berbanding terbalik dengan kelompok laki-laki yang masih jauh lebih tinggi dengan angka kenaikan dari sekitar 82 persen ke level 83 persen.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih memiliki banyak tantangan di dunia kerja, salah satunya adalah kesetaraan gender.
Yaitu kesamaan dalam pemenuhan hak-hak, kesempatan, dan perlakuan adil oleh perusahaan, serta memiliki kebebasan untuk pengembangan diri tanpa dibatasi oleh stereotip atau bias gender.
Salah satu cara untuk mempertahankan banyaknya talenta perempuan di tempat kerja, adalah dengan menyesuaikan beberapa kebijakan baik oleh pemerintah maupun perusahaan bagi pekerja perempuan.
Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) telah menarik 21 perusahaan swasta sebagai anggota untuk mendukung kesetaraan gender di tempat kerja melalui beragam tools untuk diterapkan di perusahaan.
Baca Juga: Tentang Diskriminasi Gender, Indonesia Dukung Gerakan Global untuk Kesetaraan Upah
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR