NOVA.id - Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kependidikan non-PNS.
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut setidaknya ada 2 juta orang yang terdaftar untuk menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut.
Untuk mengecek apakah kita terdaftar, bisa mengikuti cara ini.
Sebagai informasi, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Source | : | Gridhype.id |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR