Jika nama kita sudah terdaftar, maka bisa mencairkan ke bank tertera dengan membawa dokumen berikut ini:
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti,” ucap Nadiem.
Baca Juga: Kode Token Listrik Gratis Bulan November Bisa Diklaim di Sini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Gridhype.id |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR