NOVA.id - Kasus narkoba lagi-lagi terjadi dalam industri hiburan Tanah Air.
Kali ini, selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan naroba.
Kabar penangkapan keponakan Ashanty itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Baca Juga: Cantiknya Saingi Ashanty, Millen Cyrus Dikabarkan Ikut Ajang Miss International Queen Indonesia 2020
"Iya, kita amankan tadi pagi (Millen Cyrus)," kata Ahrie saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/11).
Dilansir dari Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11) dini hari.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
View this post on Instagram
Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Mengutip Kompas.tv (23/11), Millen Cyrus saat itu tak sendiri di dalam kamar hotel.
Ia bersama seorang pria berinisial J yang turut diamankan saat kejadian.
Hasil tes urine dari Millen Cyrus sendiri adalah positif, sedangkan rekannya J negatif.
Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa sosok J ini.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.TV |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR