Ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah dan orangtua.
Orangtua pun memiliki hak penuh apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak.
Apabila tidak mendapat izin dan daftar periksa tidak dapat dipenuhi, maka izin PTM tidak diberikan.
Baca Juga: Lewat Imunisasi, Risiko Penularan Penyakit Menular Bisa Ditekan
Sehingga peserta didik akan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh.
Meski belum pasti kebijakan sekolah tatap muka ini akan berjalan atau tidak, kita tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, apalagi bila kita harus beraktivitas di luar rumah.
Jangan sampai kita abai, karena bisa membahayakan keluarga kita di rumah.
Jadi, #IngatPesanIbu dan terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun, ya!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR