NOVA.id – Tak bisa dimungkiri kalau alat uji Covid-19 yang bisa deteksi virus dengan cepat sangat dibutuhkan untuk saat ini.
Alat uji Covid-19 yang ada kali ini belum cukup untuk mendeteksi Covid-19.
Oleh sebab itu, Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI) mengumumkan bahwa perusahaan telah menandatangani kontrak bersama dengan Gandasari Ekasatya pada pertengahan bulan November lalu untuk memasok 'AccuraDtect' SARS-COV-2 RT- qPCR Kit.
Baca Juga: AccuraDtect Alat Uji Covid-19 Asal Korea Sudah Kantongin Izin Edar di Indonesia
Ini merupakan sebuah alat uji COVID-19 di Indonesia.
Gandasari Ekasatya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi alat kesehatan dan peralatan diagnostik.
“Seiring dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat uji COVID-19 terus meningkat dengan pesat. Dengan penandatanganan kontrak untuk memasok alat uji ini, kami berupaya sedemikian rupa untuk menanggulangi virus korona dengan berkontribusi meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menanggapi pandemi dan mempercepat pengembangan perawatan untuk penyakit ini,” kata Sengho Jeon, CEO DPCI.
Baca Juga: Panduan Aktivitas Fisik untuk Lansia agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Covid-19
'AccuraDtect' adalah alat uji molekuler untuk mendeteksi COVID-19 yang sangat akurat dan menyasar leader sequence yang ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2 untuk mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak.
Hal ini sesuai dengan standar yang direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Disease Control and Prevention/CDC) di Amerika Serikat.
Secara khusus, alat uji ini dirancang untuk mengukur tingkat Ribonuklease (Rnase P) P yang menentukan kesesuaian sampel dan bertindak sebagai penyebar infeksi dalam sel virus yang terinfeksi.
Menggunakan teknik amplifikasi gen yang disebut sebagai real-time polymerase chain reaction (RT-qPCR) untuk memperkuat dan mendeteksi gen virus, alat uji ini juga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi (termasuk sensitivitas dan spesifisitas).
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Daewoong yang turut serta berkontribusi menghadapi pandemi di Indonesia. Kami berterima kasih atas kepercayaan Daewoong untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan kami dan kami meyakini bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik bagi sektor kesehatan di Indonesia” jelas Karina Setyati selaku diirektur dari PT. Gandasari Ekasatya.
Alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (Perangkat Medis Diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropa pada bulan Maret lalu dan mendapatkan izin untuk penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) di Peru dan Singapura.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Tempat Wisata dan Rumah Makan Masih Berisiko Sebarkan Covid-19
Lihat postingan ini di Instagram
DPCI memperoleh izin edar untuk alat ini melalui permohonan penggunaan darurat obat dan peralatan terkait COVID-19 pada bulan Oktober lalu.
Sementara itu, Daewoong Pharmaceutical juga telah menandatangani kontrak dengan Genomictree sebagai pengembang pertama 'AccuraDtect' untuk menjual dan memasarkan alat uji ini secara global.
Genomictree merupakan perusahaan layanan kesehatan yang mengembangkan diagnosis molekuler non-invasif untuk deteksi dini kanker berdasarkan biomarker.
Dalam kontrak ini, DPCI akan memasok 'AccuraDtect' dalam jumlah yang memungkinkan pengujian sebanyak 80,000 kali selama dua tahun ke depan.
Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona lebih lanjut di masa mendatang, DPCI juga berencana memasok alat diagnostik sesuai dengan permintaan dari rumah sakit dan lembaga penelitian melalui mitranya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR