"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran utama sebenarnya dalam video syur itu, menurut Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu.
"Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.
Di samping itu, Yusri mengatakan penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Gisel.
KOMENTAR