Avrist Assurance senantiasa berupaya untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam melakukan investasi dana nasabah.
Untuk itu, sebesar 100 persen dana nasabah diinvestasikan pada instrumen pasar uang berbasis syariah. Ini merupakan bagian dari strategi Avrist Assurance untuk memperoleh keuntungan yang lebih stabil dan minim risiko (low risk).
Strategi yang dijalankan oleh Avrist Assurance efektif dalam meningkatkan penetrasi produk bancassurance syariah ke masyarakat.
Terbukti, sampai dengan Oktober 2020, kontribusi premi bruto bancassurance syariah terhadap total premi syariah adalah 76,3 persen.
Baca Juga: Rekomendasi Akses Perlindungan Asuransi Kesehatan Terjangkau dan Aman
Produk syariah sendiri dipasarkan melalui berbagai kanal, mulai dari bancassurance, agensi, telemarketing, hingga asuransi kumpulan atau EBD.
Dari semua kanal tersebut, bancassurance menjadi kanal jawara dengan kontribusi dan kinerja penjualan produk syariah tertinggi di Avrist Assurance.
Dengan pertumbuhan positif yang dihasilkan melalui kanal bancassurance, Avrist Assurance semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan asuransi jiwa yang kuat dan terpercaya.
Avrist Assurance secara korporasi telah mencatatkan rasio solvabilitas (RBC) sebesar 371% pada bulan September 2020, melebihi standar yang ditetapkan OJK sebesar 120%.
Baca Juga: Tips Pertahankan Bisnis di Masa Pandemi dengan Ekonomi Syariah
View this post on Instagram
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR