Namun menurut Sule, Teddy sama sekali tak punya hak atas harta gono-gini Lina.
Karena menurutnya, harta gono-gini itu berasal dari pemberian Sule kepada Lina setelah cerai.
Sehingga, Sule menekankan bahwa Putri Delina dan anak-anaknya lah yang merupakan ahli waris.
"Jangan ada asumsi yang tidak bagus lah."
"Masa anak saya mau nyolong harta, itu juga harta harta siapa," kata Sule dikutip dari akun Youtube Cumi Cumi.
Sule juga menyebut selama ini Putri Delina hanya mengamankan harta warisan Lina, sesuai dengan pesan terakhir mendiang ibundanya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR