"Jangan takut, jangan takut. Tenang, ada, masih ada," tegas Sule.
"Kalau dibilang Putri ngambil hak, tidak. Putri hanya mengamankan, disimpen dulu," ujar Sule lagi.
Kemudian, Ali Nurdin menegaskan harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, itu adalah milik suami dan istri.
Selain itu, harta warisan itu pun harus dibagi 2, antara pihak istri dan juga suami.
"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.
Baca Juga: Sekian Lama Bungkam, Putri Delina Akhirnya Jawab Tudingan Miring Tak Peduli dengan Adik Tirinya
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR