Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12).
Sementara itu, 20 jam sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Gisel sempat mengunggah foto ini.
Baca Juga: Kumpul Bersama Orangtuanya Saat Natal, Gempi Paksa Gading Marten dan Gisel Lakukan Hal Ini
Dalam keterangan fotonya, Gisel menyindir soal hasil dan proses.
"Focus not on result
But in process
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR