"Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ini mungkin bisa sampai ke penahanan."
Kombes Yusri juga menjabarkan hukuman penjara yang mengancam keduanya.
"Rencana tindak lanjut ke depan adalah paling sebantar 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan", tutupnya.
Ketika kabar buruk ini datang, Gempi ternyata sedang tak ada di Jakarta.
Rupanya Gempi diajak sang ayah pergi jalan-jalan hingga pamerkan potret bahagia ini.
Ya, Gempi ternyata memang tengah bersama Gading Marten menikmati waktu liburan berdua saja.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR