"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak," sambungnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidaklah asal-asalan.
Pasalnya tindakan Gisel dan status tersangkanya bisa dijadikan pemenuhan unsur pencabutan hak asuh anak.
"Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," jelasnya.
KPAI pun untuk sementara telah menetapkan hak asuh Gempi kepada Gading.
"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan, untuk sementara hak asuh ada padanya," imbuhnya.
Baca Juga: Kekasih Gading Marten Didesak Jadi Ibu Baru Gempi, Denny Darko: Rasanya Kejam Banget
View this post on Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR