Ketiga jenis bantuan yang akan disalurkan adalah sebagai berikut:
-Program Keluarga Harapan (PKH)
-Program sembako
-Bantuan Sosial Tunai (BST)
Total akan ada 38,8 juta penerima yang terdiri dari PKH sebanyak 10 juta keluarga, bantuan sembako sebanyak 18,8 juta, dan BST sebanyak 10 juta keluarga.
Proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
Sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap V untuk Pekerja
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR