Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Sedangkan program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Enesis Group Berikan Bantuan Vitamin dan Hand Sanitizer untuk Pemprov DKI Jakarta
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR