NOVA.id - Kini video asusila mirip penyanyi jebolan Indonesian Idol, Gisella Anastasia, akhirnya menemui titik terang.
Video berdurasikan 19 detik tersebut memang menghebohkan jagat sosial media satu bulan yang lalu.
Gisella Anastasia awalnya sempat mengelak jika sosok perempuan dalam video tersebut adalah dirinya, akhirnya mengakui kebenarannya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Melansir Sripoku.com, seperti yang sudah tersebar, video syur tersebut benar dilakukan oleh Gisel dan pria berinisial MYD.
Karena itu kini Gisel dan MYD pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisel dan Michael, Sebut Keadilan yang Kejam
Tak tanggung-tanggung, karena aksinya itu, Gisel kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Menanggapi kabar terbaru Gisel itu, Kak Seto lantas ikut menyoroti.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (31/12/2020), Kak Seto menanggapi hal tersebut.
Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, KPAI Sarankan Hak Asuh Gempi Diberikan pada Gading Marten
Kak Seto meminta Gisel untuk menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading Marten untuk sementara waktu.
"Memang yang paling penting adalah kalau sampai nanti yang bersangkutan harus dipidana," ujar Kak Seto.
"Maka sebaiknya memang anak tinggal bersama dengan ayah," imbuhnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Hal tersebut harus dilakukan Gading Marten dan Gisel demi kebaikan anaknya.
Terutama dalam tumbuh kembang anak Gading Marten dan Gisel yang masih berusia 5 tahun.
Kendati demikian, Kak Seto juga berharap Gading Marten tidak menghalang-halangi Gisel untuk bertemu anaknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Gading Marten Disebut Tak Pernah Marah Saat Diselingkuhi, Roy Marten: Dia Terlalu Baik
"Kalau toh pun kuasa asuh berada di tangan ibu, makan ayah dapat mengajukan gugatan baru ke pengadilan, nanti akan diputuskan," ujar Kak Seto.
"Tapi misalnya toh pun kuasa asuh tetap di tangan ibu, demi kepentingan terbaik si anak, sebaiknya tetap tinggal sama ayah," imbuhnya.
"Tetapi tetap dengan kemudahan untuk bisa juga bertemu dengan sang ibu," tandasnya.
Baca Juga: Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Kebohongan, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR