NOVA.id - Skincare kini menjadi dambaan hampir semua lapisan masyarakat.
Namun ada baiknya kita lebih berhati-hati saat berbelanja skincare di berbagai online shop maupun e-commerce.
Pasalnya, BPOM baru saja menyita kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp10 miliar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, maupun Jawa Barat, selama satu bulan terakhir.
Baca Juga: Rekomendasi Skincare yang Bisa Lindungi Kulit dari Radiasi Gadget
Temuan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah/ruko yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal.
Berdasarkan informasi ini, kemudian BPOM melakukan pendalaman dan penelusuran selama kurang lebih 1-2 bulan.
Hasilnya, ditemukan produk kosmetik impor ilegal yang kebanyakan berasal dari China dan Korea Selatan.
Baca Juga: Ozora Skincare, Brand Lokal dengan Manfaat Maksimal dan Premium
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribun Lifestyle |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR