NOVA.id - Aplikasi perpesanan WhatsApp memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan untuk pengguna pada Kamis (07/01).
Para pengguna mulai mendapatkan notifikasi di aplikasi mereka masing-masing yang bisa disetujui sekarang atau nanti.
Kendati demikian, WhatsApp yang telah diakuisisi Facebook akan 'memaksa' pengguna menyetujui persyaratan tersebut mulai 8 Februari mendatang.
Baca Juga: Selama Libur Akhir Tahun, Penggunaan Mobile Game Meningkat 80%
Jika pengguna tidak menyetujui persyaratan baru tersebut, WhatsApp akan menonaktifkan akun.
Setelah melalui masa periode non aktif, akun pengguna akhirnya akan dihapus dari sistem.
Melansir Kompas.com, ada tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, termasuk soal keharusan data pengguna WhatsApp diteruskan ke Facebook.
Baca Juga: Daftar Smartphone yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai Awal 2021
Ada tiga opsi yang disediakan WhatsApp untuk para penggunanya terkait kebijakan baru ini, yakni setuju (agree), menunda (not now), atau hapus akun.
Apabila setuju, pengguna bisa langsung mengklik tombol berwarna hijau di pojok kanan bawah bertuliskan "setuju/agree".
Namun dengan itu, pengguna menyetujui seluruh perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, termasuk memberikan izin kepada WhatsApp untuk memberikan informasinya kepada Facebook.
Baca Juga: Banyak Penipuan karena Pembajakan Aplikasi, Begini Cara agar WhatsApp Tidak Dihack
Informasi yang diberikan kepada Facebook pun sangat mendetil, mulai dari nomor telepon, kontak hingga berbagai kebiasaan pengguna saat memakai ponsel pribadinya.
Sontak saja, WhatsApp dan Facebook langsung menjadi pembicaraan di berbagai sosial media.
Tak sedikit netizen yang ingin beralih dari aplikasi WA ke aplikasi perpesanan lainnya.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Foto Profil untuk Aplikasi Kencan Online agar Langsung Dilirik Gebetan
View this post on Instagram
Sebagian lainnya hanya bisa pasrah lantaran memiliki kepentingan untuk memakai WhatsApp.
Namun beruntung bagi masyarakat Uni Eropa lantaran kawasan tersebut sudah mengesahkan peraturan perlindungan data pribadi.
Dengan demikian, Facebook dan pihak ketiga tidak bisa sembarangan menggunakan data yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Tips Penting agar Terhindar dari Bahaya Kencan Online, Wajib Baca!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR