Termasuk mengkonfirmasi apakah pemilik kendaraan yang mengendarai kendaraan saat kejadian atau bukan.
"Jadi pemilik mobil harus jelaskan dulu kepada kami. Nanti kami verifikasi dan cocokkan data kendaraannya sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Dalam web tilang elektronik ini, pengendara bisa mengkonfirmasi apakah itu kendaraan miliknya atau bukan atau sudah terjual.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Mobil Saat Musim Hujan
Dalam konfirmasi juga bisa menuliskan sanggahan peristiwa yang sebenarnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR