Untuk prosesnya, data kendaraan akan diinput melalui website www.ujiemisi.jakarta.go.id dan hasilnya bisa dicek oleh konsumen melalui aplikasi E-Uji Emisi.
"Customer yang mau uji emisi bawa STNK dan mobilnya, nanti mobil di cek gas buang pakai alat, baru diinput di web Dinas Lingkungan Hidup. Nanti ketahuan lolos atau tidaknya dari barcode itu yang kita kasih ke customer," tambahnya.
Buat kalian yang tertarik melakukan uji emisi di bengkel Yanto Motor, Heri membeberkan durasi yang dibutuhkan tergantung pada kondisi mobil.
Baca Juga: 6 Tips Liburan Road Trip Akhir Tahun agar Tetap Aman dan Nyaman
Pasalnya dalam pengujian emisi ada dua kandungan yang dijadikan parameter lolos atau tidaknya, seperti kandungan CO (karbon monoksida) dan HC (hidrokarbon).
"Uji emisi pada dasarnya membaca kondisi mesin, mesin tidak prima itu yang harus dilakukan tune up supaya mengembalikan mesin menjadi prima. Kalau itu sudah bagus pengetesannya paling 15 sampai 20 menit," terangnya.
Heri menyarankan sebelum melakukan uji emisi, kendaraan harus dilakukan tune up supaya ruang bakar pada mesin tidak menyempit dan mengendap kotoran karena mempengaruhi hasil pengujian.
Baca Juga: 7 Komponen di Mobil yang Harus Dicek Sebelum Digunakan agar Aman
View this post on Instagram
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR