NOVA.id - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 22 Februari mendatang.
Kendati demikian, penerapan kali ini akan berbeda.
Pasalnya, pemerintah akan lebih memfokuskan pembatasan pada skala mikro.
Baca Juga: Masih WFH, Ini Alasan Mengapa Kerja di Tempat Tidur Tidak Baik
Selain itu, pemerintah juga mengubah beberapa aturan menjadi lebih longgar dibanding sebelumnya.
Melansir Kompas.com, aturan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan virus corona ( Covid-19).
Cakupan pelaksanaan PPKM sendiri masih sama dengan sebelumnya yaitu Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cegah Burnout Saat Bekerja dari Rumah
Berikut ini adalah 7 provinsi yang masuk dalam pelaksanaan PPKM:
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Bandung Raya.
3. Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Beban Psikologis saat WFH Lebih Berat, Ini Tips agar Tidak Jenuh dan Tetap Produktif
4. Provinsi Jawa Tengah, meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.
5. Provinsi DI Yogyakarta, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.
6. Provinsi Jawa Timur, meliputi Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya.
7. Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.
Baca Juga: 3 Cara agar Kerja Karyawan Tetap Terhubung dan Produktif Saat WFH
View this post on Instagram
Aturan pekerja yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen (work from office) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sedangkan sisanya bekerja dari rumah (work from home).
Selain itu, pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, pada PPKM mikro bisa buka hingga pukul 21.00.
Lalu untuk kapasitas makan di restoran atau dine in dibatasi maksimal 50 persen dan hanya boleh buka hingga pukul 21.00.
Baca Juga: Buat WFH Semakin Nyaman Selama Pandemi dengan Tips Pintar Pilih Furnitur Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR