NOVA.id - Tak bisa dimungkiri, pandemi covid-19 telah merubah pendapatan hampir sebagian orang.
Bahkan, beberapa dari mereka juga harus kehilangan pekerjaan sehari-hari.
Hal ini tentu saja berdampak pada kondisi perekonomian sehingga tidak mampu membayar berbagai cicilan, termasuk cicilan kendaraan.
Baca Juga: Ditipu Mantan Suami, Ini yang Dilakukan Muzdalifah Kala Dikejar Seorang Penagih Utang
Dalam beberapa kasus, mereka yang tidak mampu membayar cicilan maka kendaraannya akan disita atau diburu oleh mata elang.
Padahal, masyarakat dapat meminta keringanan dan kompensasi kepada leasing.
Namun sayangnya tidak banyak yang memahami hal tersebut sehingga harus rela kendaraannya disita oleh debt collector.
Sekretaris Jenderal Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia Aryo Tyasmoro mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terjerat kasus hukum.
Menurutnya, selama masa pandemi ini, cukup banyak masyarakat yang meminta bantuan karena terjerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor, khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar.
“Banyak masyarakat yang mengadu ke kami saat menghadapi debt collector. Karena masyarakat sebetulnya bukan tidak mau membayar tetapi karena memang kondisi yang tidak mampu dan mereka butuh waktu. Di sini, kami bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Aryo Tyasmoro mengatakan sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LKBH Djoeang telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus.
Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.
Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota yang semuanya merupakan sarjana di bidang hukum.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Single Parent, Mulai Pilih Kebutuhan Hingga Bayar Utang
Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat.
“Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta saja tetapi kami siap membuka perwakilan di 20 provinsi sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” tuturnya.
LKBH Djoeng Indonesia sendiri memang telah berkomitmen memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas agar mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya.
Baik secara sendiri maupun bersama-sama. Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.
Bagi mereka yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.
“Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat. Bisa hubungi call center kami di 085770081267,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Single Parent, Mulai Pilih Kebutuhan Hingga Bayar Utang
View this post on Instagram
Taufan pun optimistis bahwa LKBH Djoeang dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mengusung tagline “Keadilan untuk Semua”.
Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.
“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tuturnya.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Single Parent, Mulai Pilih Kebutuhan Hingga Bayar Utang
Pengusaha dan Politikus Aburizal Bakrie juga berharap LKBH Djoeang Indonesi dapat memperjuangkan perbaikan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, serta mampu memberikan dukungan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Lembaga ini kiranya juga nanti bisa menjadi satu lembaga bantuan hukum yang kritis untuk membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR