NOVA.id - Saat ingin menjalankan suatu bisnis atau mengembangkan usaha yang sudah ada, kita pasti memerlukan modal.
Dan salah satu cara untuk mendapatkan modal adalah dengan mengambil pinjaman. Terlebih lagi kini Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online tengah marak terjadi.
Sayangnya, banyak oknum yang menyalahgunakan hal tersebut. Sehingga, banyak kasus pelanggaran seperti cara penagihan pinjaman online ilegal yang tak etis hingga penipuan yang berkedok pinjaman online.
Baca Juga: Festival Pilih Lokal Aja: Cara Mengajukan Pinjaman Modal untuk Mengembangkan Usaha
Tak hanya itu, bocornya data peminjam serta penerapan bunga yang tak masuk akal membuat orang tak ingin terlibat lebih jauh dengan pinjaman online.
Melihat hal tersebut, Marsya Juwita, AVP Partnership Success Lead dari Modalku memberikan pemahaman lebih jauh soal P2P Lending.
"P2P Lending sebenarnya adalah perusahaan teknologi finansial, jadi kita mempergunakan teknologi untuk memberikan akses finansial yang lebih luas lagi daripada istilahnya lembaga keuangan tradisional."
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Modal Usaha Lewat Fintech, Ini Langkah-Langkahnya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR