Kata Teddy kepada kuasa hukum Rizky Febian, Feri Hudaya, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan anaknya dengan Lina Jubaedah, serta memberangkatkan 6 orang untuk umrah.
"Dia meminta uang untuk anaknya (anak Teddy dari Lina) sebesar Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena ada janji almarhumah untuk mengumrohkan enam orang," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media belum lama ini.
Namun Rizky Febian justru menuntut balik Teddy dengan mengembalikan 12 aset haknya dari Lina Jubaedah yang ada di tangan Teddy.
Diketahui aset itu di antaranya, rumah, ruko di Panyawangan, dan rumah kos 32 kamar di Bandung.
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian," ujar Feri.
"Mengenai uang Rp750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," lanjutnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | YouTube,POS-KUPANG.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR