NOVA.id - Sengketa warisan mendiang Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Pihak Rizky Febian dan Putri Delina kini memegang bukti kuat yang menyatakan Teddy Pardiyana tak berhak atas harta tersebut.
Kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili, mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya dengan Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.
Baca Juga: Dikabarkan Sedang Berseteru dengan Andre Taulany, Sule Akhirnya Buka Suara
Yang menjadi kunci penting dalam pertemuan tersebut adalah hadirnya kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.
Dalam pertemuan tersebut, Abdurrahman membeberkan fakta mengejutkan.
Ia menjelaskan bahwa saat perceraian Lina dan Sule pada 2018 silam, sudah ada kesepakatan mengenai harta.
Baca Juga: Diam-Diam Sudah Siapkan Tanah Makam untuk Dirinya Sendiri, Sule Mendadak Bicara Soal Kematian
KOMENTAR