NOVA.id - 5 tahun mendekam di dalam penjara, Saipul Jamil rencananya akan bebas dalam waktu dekat.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dikabarkan akan bebas pada bulan Ramadhan mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh kakak kandung Bang Ipul, Samsul Hidayatullah.
Sebagai informasi, Bang Ipul divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2016 lalu.
Saipul terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa.
Tak hanya itu, berselang beberapa hari seusai divonis tiga tahun penjara oleh hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil yang bernama Bertanatalia.
Baca Juga: Perlihatkan Kulit Kemerahan di Sekujur Tubuh, Dewi Perssik Sebut Dirinya Terkena Covid-19
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR