Meski begitu, sang pelaku tak berhasil mendapat uang dari Gabriella Larasati.
Pelaku pun akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR